Penutupan Kafe Mesum Jelang Ramadhan

Jelang Ramadhan, Sejumlah Kafe Mesum Ditutup Pemkot Depok


depoknews.com | Sebanyak 22 kafe yang diduga menjadi tempat mesum di kawasan Pondok Ranggon, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, ditutup paksa oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
“Bangunan kafe di sini tidak mempunyai izin, untuk itu kami tutup,” kata Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kota Depok Diki Erwin, Selasa (3/7/2012).
Dia menjelaskan, penertiban berjalan lancar dan tidak ada perlawanan dari pemilik cafe.
“Warga di sekitar sini juga sudah resah dan juga tuntutan organisasi keagamaan Kota Depok yang tak ingin kafe tersebut beroperasi terus,” katanya.
Menurut dia keberadaan kafe semakin marak, sebelumnya dari 17 kafe saat ini bertambah menjadi 22. Diki mengatakan para pemilik sebenarnya sudah mengetahui kalau bangunannya melanggar ketentuan.
“Makanya penertiban ini tidak terjadi kericuhan,” imbuhnya.
Diki menjelaskan seluruh kafe dinilai melanggar Perda No 14 tahun 2001 tentang Ketertiban Umum, Perda No 21 tahun 2003 tentang Izin Pariwisata dan Restoran serta Perda No 3 Tahun 2006 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Mereka juga tidak mempunyai izin gangguan lingkungan,” tegasnya.(b8/dn)

Tidak ada komentar: